Reporter: Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Setelah tutup beberapa bulan, Tempat Hiburan Malam (THM), Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) dan Karaoke Keluarga seperti Happy Puppy cabang Bontang sudah beroperasi kembali.
Hal tersebut berdasarkan Surat Imbauan Wali Kota Bontang Nomor 556/269/Dispopar 1 Tentang Reaktivitas ODTW dan THM yang kini sudah diperbolehkan untuk buka kembali dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang Bambang Cipto Mulyono menyatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan survei terkait persiapan protokol kesehatan.
“Mulai dari pemakaian face shield, kemudian melakukan rapid tes terlebih dahulu bagi seluruh pegawai yang bekerja serta penyediaan alat protokol kesehatan yang wajib dimiliki oleh pengelola usaha,” jelasnya.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bontang, Bahauddin, pihaknya sudah memberi perbekalan kepada semua tempat yang berpotensi mengumpulkan massa yang akan beraktifitas lagi.
“Sudah dikasih perbekalan dan kita monitoring, nanti kita pantau dan evaluasi lagi. Dalam pelaksanaannya, jika tidak menjalankan protokol kesehatan terkait dengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tentu akan kita lakukan pembinaan,” ucap Bahauddin saat ditemui usai mengikuti kegiatan di Comand Centre, Audritorium Taman 3 Dimensi, Jl. Awang Long. Jumat (26/6/2020).
Namun apabila setelah pembinaan tersebut juga tidak menjalankan protokol kesehatan, maka akan ditindak lanjuti.
“Tentu saja ada upaya lebih lanjut yang harus kita lakukan, nanti ada tim monitoring yang memantau. Pastinya kita pastikan mereka menyiapkan tempat cuci tangan, pakai masker bagi pengunjung serta karyawan serta tetap menjaga jarak,” ujarnya.
Sementara dikonfirmasi, Manager Happy Puppy, Samsuri menyampaikan sudah buka mulai hari ini (Jumat) dan sudah ada pengunjung. Antusias mereka bagus saat mengikuti protokol kesehatan.
Lanjutnya, protokol di Happy Puppy sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan seperti menyediakan alat pengukur suhu, memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan.
“Saat pengunjung ingin mencuci tangan, kami batasi dengan tanda silang dan tidak boleh bergerombolan saat mencuci tangan. Bahkan tempat makan dan minum pun hanya satu kali pakai saja,” jelasnya.
“Kita batasi juga pengunjung yang ingin bernyanyi. Biasanya dalam satu room ada 6 orang kini kita batasi menjadi 3 atau 4 saja, biasanya dalam satu room ada 10 orang kini kita batasi jadi 5-6 orang dan dibuka dari jam 12 siang hingga 12 malam,” tutupnya. (**)