Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE — Kementrian Agama Republik Indonesia menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1414 H jatuh pada hari Minggu (24/5). Hal tersebut berdasarkan Sidang Isbat yang digelar secara terbatas oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agama (Kemenag) yang dihadiri MUI dan disaksikan Komisi VII DPR RI. Bertempat di Gedung Kementrian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (22/5) lalu.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal mengimbau masyarakat Kota Bontang agar merayakan malam takbiran dirumah masing-masing sesuai dengan imbauan dari Pemerintah.
“Tidak usahlah mencari resiko takbiran keluar rumah, kalau bisa maksimalkan waktu yang ada bersama keluarga, takbiran bersama dirumah dalam momen hari raya ini. Sholat Idul Fitri aja dirumah apalagi takbiran nya kan gitu,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Idul Fitri tahun ini ia tidak melaksanakan Open House di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Bontang seperti yang biasanya dilakukan akibat wabah Covid-19 ini.
“Tidak Open House, yah paling sama keluarga dan kerabat saja dirumah. Tapi kita sama-sama berdoa semoga virus corona bisa cepat hilang,”ujarnya.
Bang Faiz – panggilan akrab – mengatakan kepada masyarakat Kota Bontang untuk tetap waspada di Hari Raya Idul Fitri 1414 H ini jangan sampai kita lengah terhadap virus Corona, boleh bersilaturahmi tapi tetap menjaga diri dan keluarga.
“Dirumah saja berkumpul bersama keluarga dan kerabat dekat saja dan tetap waspada,” ujarnya.
Ia juga menitip ucapan kepada masyarakat Kota Bontang atas nama pribadi dan keluarga juga sebagai Anggota DPRD Kota Bontang mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1414 H, minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin.
“Semoga kita semua kembali ke fitrah dihari yang fitri kita berdoa bersama semoga badai Covid-19 ini cepat berlalu sehingga kita bisa kembali ke kehidupan normal kita bersilaturahmi lagi dihari yang fitri bersama-sama,” tutupnya. (**/adv)