Pemkot Tetap Pada Putusan Awal, Salat Idul Fitri di Rumah Saja

Reporter : Tomy Gutama

BONTANG, KALTIMOKE — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggelar rapat evaluasi terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di Pendopo Wali Kota Bontang, pada Rabu (20/5) sore.

Evaluasi ini dihadiri Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), TNI/Polri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) dan para pemuka Agama Kota Bontang.

Kepala Dinkes Kota Bontang, Bahauddin menyampaikan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa tidak boleh melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa.

“Terlebih mengingat Bontang masih menyandang status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus Covid-19 ini,” tandasnya.

Baca juga :

Tetap Ingin Berjamaah, Bakhtiar Wakkang: Ini Harapan Masyarakat

Sementara, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bontang, dr Suhardi menegaskan, dirinya lebih baik merawat 50 pasien dibanding 1 pasien Covid-19.

“Ini bukan perkara sembarangan, risiko penularannya besar. Sampai sekarang kami belum berani mengatakan Bontang sudah aman, meski semua yang dirawat dalam kondisi stabil,” tuturnya.

Ketua Dewan Masjid, Bahtiar tetap pada komitmen rapat sebelumnya untuk melaksanakan salat Id di rumah saja.

“Jika memilih zonanya, Bontang Kuala saja yang bisa melaksanakan salat di masjid,” tandasnya.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang juga tetap bersikukuh mengikuti anjuran dari pusat untuk tetap di rumah saja, melaksanakan salat Id.

“Jangan sampai ada klaster baru, kita juga sudah menyebarkan panduan salat Id,” ucapnya.

Dari hasil rapat, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni memutuskan untuk melakukan salat Id di rumah saja.

“Dari semua masukan, kita putuskan di rumah saja,” tutupnya. (**)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *