Editor : Saparta Abdullah
BONTANG, KALTIMOKE — Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa 29 Oktober 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang,
Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD 2020, Pada nota keuangan tersebut, APBD Bontang Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan naik dengan asumsi Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), dan Indeks harga konsumen tahun 2018.
“Rancangan APBD 2020 disusun dengan dua asumsi tersebut yang sejalan dengan kondisi terakhir perekonomian nasional,” Kata Neni.
Dalam sambutannya Neni mengakui sumber pendapatan daerah sebagian besar masih berasal dari dana perimbangan atau dana transfer dari pemerintah pusat. Masih tingginya dana transfer pemerintah pusat dalam struktur pendapatan daerah, menyebabkan APBD Bontang menjadi sangat rentan terhadap fluktuasi penerimaan negara secara nasional.
“Oleh karenanya, perlu ada kebijakan pemerintah daerah yang strategis untuk terus mengembangkan kebijakan-kebijakan yang inovatif guna meningkatkan kemandirian daerah dalam hal pembiayaan pembangunan. Kita dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menyusun program pembangunan agar sasaran pembangunan dapat tercapai optimal,” beber Neni.
Pada tahun anggaran 2020 alokasi belanja dialokasikan lebih besar pada belanja langsung dengan maksud program pembangunan dapat menyentuh secara langsung ke masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi serta Agus Haris. Hadir juga Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, perwakilan Kapolres Bontang, Dandim 0908/Btg, jajaran Forkopimda, perwakilan perusahaan, kepala OPD dan ormas di Bontang. (**/adv)