Pemerintah Pastikan Produk Pangan tak Gunakan Bahan Berbahaya

EDITOR: ADIYAT MATUTU

BONTANG, KALTIMOKE – Pemerintah Kota Bontang sangat perhatian pada tumbuhnya industri pangan. Baik berupa bahan mentah, bahan setengah jadi maupun barang jadi. Hal ini penting mengingat industri pangan bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahan pangan yang digunakan bebas dari bahan-bahan berbahaya.

Guna memastikan hal tersebut, Kamis, 19 Juli 2019, Tim Gabungan turun lapangan untuk memantau sejumlah industry pangan. Tim terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup,  Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Dinas Kesehatan. Mereka didampingi Lurah Guntung untuk monitoring dan pemantauan langsung ke sentra produksi tahu di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara.

“Monitoring sangat penting guna memastikan bahwa industri pabrik tahu tersebut dalam proses pembuatannya tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya, sehingga dinyatakan layak untuk dipasarkan,” tegas Camat Bontang Utara, Sudi Prayitno.

Terlebih lagi, kata dia, penganan tahu merupakan jenis pangan tradisional yang sangat banyak digemari masyarakat. “Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa itu layak konsumsi,” imbuhnya.

Dari hasil monitoring, jelas Camat, pabrik tahu menggunakan air bersih dari PDAM tirta Taman. Bahkan bila air PDAM terganggu, maka mereka menggantinya dengan membeli air bersih.

“Proses produksi yang baik dan sehat tentu akan mendukung terwujudnya ketahanan pangan di daerah. Juga mendukung pemenuhan gizi protein yang di antaranya protein nabati yang terkandung di dalam tahu,” ungkapnya.

Selain memastikan penggunaan air bersih, lanjutnya, terdapat evaluasi penting yang harus segera ditindaklanjuti. Yakni pengelola pabrik tahu belum memiliki pengolahan limbah pabrik yang ramah lingkungan. Karena limbah yang dihasilkan ternyata langsung dibuang ke Sungai Guntung. Akibatnya, mencemari kualitas air di Sungai Guntung.

“Bahkan, bisa menimbulkan kerusakan biota sungai, serta dapat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar,” jelas Sudi.

Untuk itu, kata dia, Pemerintah Kota Bontang memberikan tenggang waktu agar pengelola pabrik tahu dapat mengolah limbahnya . Pengolahan yang tentunya memenuhi standar pengelolaan lingkungan hidup. (*/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *