BONTANG, KALTIMOKE – Penanganan masalah banjir di Kota Bontang terus dilakukan. Salah satunya, membuat polder. Pembuatan polder ini merupakan tindak lanjut rekomendasi panitia khusus (pansus) banjir beberapa waktu lalu.
Polder akan dibangun di kawasan rawan banjir. Untuk langkah awal, polder akan dibangun di dua kelurahan, yakni Bontang Kuala dan Telihan. Rencana ini terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPRD Bontang bersama pemerintah di ruang rapat DPRD, Senin, 24 Juni 2019.
“Persoalan banjir ada dua hal yang perlu yakni hulu dan hilir. Di hulu yakni banjir kiriman dari sungai yang mangalir ke Bontang sedangkan hilir yakni karena curah hujan yang tinggi dan iklim serta banjir rob,” ujar Pj. Sekretaris Daerah, Agus Amir mewakili Pemerintah Kota Bontang.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2), Maksi Dwiyanto menambahkan, pemerintah telah menerima dukungan dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan kolam tampung di dua kelurahan tersebut.
“Polder yang dibangun nanti rencananya akan dilengkapi dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bontang juga intens melobi ke Pemerintah Provinsi Kaltim agar pembangunan bendungan Suka Rahmat segera direalisasikan. (sov/adv)
Adapun 16 rekomendasi Pansus Banjir adalah sebagai berikut :
- Menyusun kajian induk penanggulangan banjir.
- Melaksanakan kegiatan normalisasi sungai.
- Membentuk satgas penanggulangan banjir.
- Melibatkan perusahaan dalam penanggulangan banjir.
- Perlu payung hukum mengenai penanggulangan banjir.
- Menyediakan anggaran penanggulangan banjir 10 persen dari total APBD.
- Penyediaan lahan untuk digunakan polder.
- Pelebaran sungai selebar 15 meter dengan kedalaman 4 meter.
- Perubahan Amdal Waduk Kanaan.
- Penertiban penggunaan lahan di sempadan sungai.
- Tidak memberikan fasilitas air, listrik, dan jalan di sempadan sungai.
- Setiap rumah wajib memiliki sumur resapan.
- Pengembang wajib menyediakan lahan untuk resapan air.
- Pembangunan pintu air di sodetan sungai area PT Badak LNG.
- Penyelesaian banjir ditarget 3 tahun.
- Penggalian potensi pembiayaan penanggulangan banjir di luar APBD.