BONTANG, KALTIMOKE – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah kepada DPRD, Selasa, 11 Juni 2019. Laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2018.
Penyampaian dilakukan saat rapat paripurna ke-9 masa sidang III DPRD Kota Bontang. LKPj tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 disampaikan di ruang rapat utama DPRD Bontang.
“Laporan realisasi anggaran untuk menjamin pelaksanaan skala prioritas pembangunan Kota Bontang tahun 2018, maka antara Pemerintah Kota Bontang bersama-sama dengan DPRD Kota Bontang, menetapkan APBD Kota Bontang Tahun 2018 sebesar Rp1,38 triliun lebih,” papar Neni dalam penjelasannya di hadapan paripurna.
Neni menguraikan, Anggaran Pendapatan Daerah merupakan cerminan dari kerangka kebijakan pendanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-Iain Pendapatan Daerah yang Sah.
Penerimaan Pendapatan Daerah Kota Bontang Tahun 2018, kontribusi terbesar bersumber dari penerimaan dana perimbangan keuangan. Terutama berasal dari penerimaan bagi hasil Bukan Pajak Sumber Daya Alam. Sedangkan penerimaan daerah yang bersumber dari PAD, kontribusinya terhadap APBD Kota Bontang Tahun 2018, secara umum dapat melampaui target yang telah ditetapkan walaupun belum dapat dijadikan sumber pendapatan utama dalam mendukung jalannya pembangunan.
“Berdasarkan hasil evaluasi target dan realisasi pendapatan daerah pada Tahun 2018 dan hasil analisis potensi sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah maka dengan target Rp1,19 triliun Lebih dapat direalisasi sebesar Rp1,254 triliun lebih atau dengan presentase capaian 105,34%,” rinci mantan Ketua DPRD Bontang ini.
Sedangkan belanja modal sebagaimana dituangkan dalam APBD Tahun 2018, telah dianggarkan Rp391,53 miliar Lebih dapat direalisasikan sebesar Rp333,74 miliar lebih atau mencapai 85,24 persen. Belanja Modal meliputi Belanja Tanah, Belanja Peralatan dan Mesin, Belanja Gedung dan Bangunan, Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan, Belanja Aset Tetap Lainnya dan Belanja Aset Lainnya.
Untuk mengetahui rincian anggaran Belanja Modal dapat dikemukakan berupa belanja tanah yang dianggarkan dalam APBD Tahun 2018 senilai Rp12,33 miliar lebih dan realisasi sampai akhir tahun 2018 sebesar Rp4,32 miliar lebih atau 35,08 persen.
Belanja Modal sebagaimana dituangkan dalam APBD Tahun 2018, telah dianggarkan Rp391,53 miliar lebih dapat direalisasikan Rp333,74 miliar lebih atau mencapai 85,24%.
“Berdasarkan hasil dari perhitungan selisih antara Anggaran Pembiayaan Penerimaan Daerah dan Anggaran Pembiayaan Pengeluaran Daerah, tercatat Realisasi Pembiayaan Netto Rp189,35 miliar lebih. Dengan demikian, memperhitungkan selisih realisasi surlus/defisit dan Pembiayaan Netto, maka nilai sisa Lebih perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2018, dapat ditentukan senilai Rp257,74 miliar lebih,” pungkasnya. (adv/sov)