BONTANG, KALTIMOKE — Ada yang tidak biasa di ruang Komisi I DPRD Bontang, Selasa, 19 Februari 2019. Unsur yang diundang rapat sudah hadir, tetapi rapat justru dibatalkan. Apa sebabnya?
“Rapat tidak bisa dilanjutkan karena sejumlah organisasi perangkat daerah tidak hadir,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris, usai membuka rapat.
Pada saat dibuka, perwakilan dari PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Kaltim Adhiguna Dermaga, dan PT Kaltim Satria Samudera sudah hadir. Demikian juga, PT Borneo Etam Samudera, Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Khusus, Koperasi TKBM Karya Kaltim, SP Karya Kaltim serta perwakilan pekerja juga sudah ada.
Akan tetapi, ada unsur terkait lain yang tidak hadir. Yakni Disosnaker, Syahbandar, dan Dewan Pengupahan Kota. Padahal, menurut Agus, instansi yang tidak hadir inilah bisa memberikan informasi akurat seperti kebutuhan hidup layak (KHL) dari berbagai sektor.
Sebenarnya, rapat tersebut mengagendakan pembahasan penyesuaian Upah Minimum Sektor (UMS) Kimia di Kota Bontang untuk tahun 2019. “Penundaan ini karena ada tiga organisasi perangkat daerah yang tidak hadir,” kata Agus sambil menutup rapat. (adv)