BONTANG, KALTIMOKE — Ganti rugi rumput laut warga yang digusur belum juga tuntas. Masih ada beberapa orang yang belum dibayarkan. Padahal, rumput laut mereka digusur kegiatan pengerukan laut oleh PT Graha Power Kaltim (GPK) untuk pembangunan PLTU Teluk Kadere.
“Dulu kesepakatannya adalah semua rumput laut petani yang tergusur pengerukan laut untuk keperluan PLTU Teluk Kadere diberikan ganti rugi,” ungkap Ketua Komisi lll DPRD Bontang, Rustam.
Wakil Ketua Komisi III, Suhut Hariyanto juga angka bicara. Menurut dia, ini soal hajat hidup petani. Mereka menggantungkan hidupnya dari budidaya rumput laut
“Kami di Komisi III menunggu laporan penyelesaian ganti rugi untuk Maskur dan kawan-kawan dari DKP3,” katanya.
Maskur dalam pengaduannya ke DPRD menyebutkan aktifitas GPK merusak lokasi budidaya rumput laut. Lokasi budidaya petani dikeruk, sehingga sekarang ini tak bisa lagi dimanfaatkan.
Petani rumput laut yang belum menerima ganti rugi empat orang. Mereka adalah Hanzah dengan rumput laut yang belum diganti rugi sebanyak 57 jalur, Rusming (45 jalur), Samai (70 jalur), dan Maskur (131 jalur). “Kalau ditotal mencapai Rp250 juta,” sebutnya.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Budidaya Dinas DKP3 Kota Bontang, Syamsu Wardi membenarkan empat petani rumput laut di Teluk Kadere yang belum menerima ganti rugi. Saat pembayaran pertama mereka belum terdata.
“Rumput laut Maskur, Cs baru diketahui ketika dilakukan pendataan kedua dan sudah didata DKP3. Nanti akan kami komunikasikan kembali dengan pihak GPK,” ujarnya. (adv)