BONTANG, KALTIMOKE — Hasil Panitia Khusus (Pansus) Drainase disahkan menjadi rekomendasi DPRD ke Pemkot Bontang. Isinya, meminta pemkot menyusun kajian induk penanggulangan banjir dan rencana utama (master plan) drainase dengan melibatkan seluruh stakeholder.
Pengesahan hasil Pansus ini dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang melalui sidang paripurna, Selasa, 12 Februari 2019. Rapat dipimpin Ketua DPRD Bontang, H Nursalam. Selanjutnya, rekomendasi ini akan disampaikan ke Pemerintah Kota Bontang.
Juru Bicara Pansus Banjir, Bakhtiar Wakkang dari Komisi Komisi II melaporkan, untuk mengatasi masalah banjir, Pemkot Bontang wajib menyusun kajian induk penanggulangan banjir dan master plan drainase dengan melibatkan seluruh stakeholder.
“Pemkot Bontang juga diwajib melakukan normaliasi sungai sepanjang 13 km secara menyeluruh,” kata Bakhtiar Wakkang.
Normalisasi sungai harus menerus dari hulu ke hilir, dengan merencanakan waktu penyelesaian dan anggaran yang dibutuhkan. Selain itu, Pansus juga meminta Pemkot Bontang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Banjir di setiap wilayah dalam wadah UPT (Unit Pelaksana Teknis). Satgas ini melekat di Dinas Pekerjaan Umum yang pekerjaanya secara swakelola dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Wali Kota.
DPRD Bontang juga menyetujui rekomendasi Pansus agar ke depan Pemkot Bontang mewajibkan setiap bangunan membuat sumur resapan sebagai persyaratan memperoleh IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Untuk di kawasan perumahan, pengembang, wajib menyediakan lahan untuk kolam retensi. Boleh di dalam kawasan perumahannya atau di lokasi di luar perumahannya yang lahannya dibebaskan dari dana pengembang.
“Pembangunan kolam retensi oleh pengembang didasarkan kajian teknis yang dibuat Pemkot Bontang,” kata Bakhtiar.
Masih rekomendasi Pansus, Pemkot Bontang harus membangunan pintu air di sudetan sungai di area PT. Badak NGL agar bisa mengontrol dan membagi air saat musim hujan datang. JIka semua rekomendasi ini dijalankan dengan baik, Bontang diharapkan terbebas dari banjir.
Wali Kota Bontang, Hj Neni Moerniaeni mengapresiasi hasil kerja Pansus Banjir. Ia menyetujui keputusan yang direkomendasikan DPRD untuk dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan dana yang tersedia.
“Pelaksanaan kegiatan yang sudah direkomendasikan Dewan, Pemkot akan melihat kembali anggaran yang tersedia dan pekerjaan mana yang didahulukan agar hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat Bontang,” kata Bunda Neni—sapaan akrab Wali Kota Perempuan pertama di Bontang ini. (adv)