Setiyoko Pertanyakan Kenaikan Insentif Penggiat Agama

BONTANG, KALTIMOKE – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Setyoko Waluyo mempertanyakan tentang kenaikan insentif penggiat agama yang ada di kota Bontang. Intrupsi tersebut disampaikan Setyoko dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang I Tahun 2018 dalam rangka pengembilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 di Auditorium Taman 3 Dimensi Jalan Awang Long, Selasa, 27 November 2018.

Setyoko mengatakan berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan kepada fraksi-fraksi bahwa didalam Batang tubuh APBD 2019, sudah masuk terkait peningkatan insentif bagi penggiat agama dari Rp 500 ribu ke Rp 750 ribu. Namun dalam rapat paripurna ini, dirinya belum merasa nyaman jika belum ada jawaban pasti tentang peningkatan insentif tersebut.

“Padahal sudah disampaikan tadi peningkatan TPP PNS, honor, non PNS dan lain sebagainya. Tapi peningkatan insentif bagi penggiat agama saya belum dengar, mohon kejelasannya pimpinan,” ujarnya.

Menanggapi Hal tersebut, Walikota Bontang, Neni Moerniaeni menjawab bahwa sebelumnya dirinya selalu menyampaikan terkait peningkatan insentif penggiat agama yang meliputi guru ngaji, muballigh, Imam, penjaga mesjid dan mhusalla serta guru sekolah minggu dan pendeta.

“Saya sudah sampaikan di berbagai kegiatan bahwa insentif untuk penggiat agama dinaikkan menjadi Rp 750 ribu. Itu terlalu khusus sebagai bentuk kecintaan walikota terhadap penggiat agama. Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan kinerja para penggiat agama dalam membangun karakter anak bangsa yang berilmu, bertaqwa dan beriman,” tegasnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Setyoko mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada  Walikota dan Wakilnya serta Ketua DPRD, Banggar DPRD dan TAPD kota Bontang atas komitmennya terhadap penggiat agama.

“Saya doakan mudah-mudahan Bontang diberkahi dari langit dan dijauhkan dan diselamatkan dari marabahaya. Ini adalah pemecah rekor dimana satu periode yakni 2014-2019 kita mampu menaikkan insentif penggiat agama selama dua kali,” tambah Setyoko. (adv/sov)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *