BONTANG, KALTIMOKE — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan modal pemerintah untuk membangun. Tanpa APBD, pemerintah sulit melakukan apa-apa. Selain modal, APBD juga sekaligus menjadi acuan pemerintah dalam bekerja. Membangun infrastruktur, sumber daya manusia, dan kesejahteraan masyarakat.
Pada APBD 2019, Pemerintah Bontang memproyeksikan APBD mencapai Rp1,2 triliun. Berdasar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), target penerimaan pendapatan daerah mencapai Rp1,1 triliun.
Target pendapatan ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp164 miliar. Rinciannya, dari hasil pajak daerah Rp91 miliar, hasil retribusi daerah Rp4,1 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,83 miliar. Adapun pendapatan lain-lain PAD yang sah senilai Rp63,73 miliar.
Dari dana perimbangan, Pemkot Bontang mendapatkan Rp811,45 miliar. Rinciannya, bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam (SDA) senilai Rp596,45 miliar dan dana alokasi umum (DAU) Rp215 miliar.
Sementara dana alokasi khusus (DAK) masih menunggu penetapan dari Kemenkeu.
Sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah berkisar Rp150 miliar. Terbagi untuk dana bagi pajak dari provinsi senilai Rp124 miliar, dana penyesuaian Rp25 miliar. Ada pun pendapatanlain-lain yang sah mencapai Rp1,5 miliar. (adv)