Potensi Rugikan Tenaga Pendidik, DPRD Keberatan

BONTANG, KALTIMOKE — Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 sudah diserahkan eksekutif. Sayangnya, usulan tersebut ditolak DPRD Bontang. Alasannya, potensi merugikan tenaga pendidik.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Setiyoko menegaskan hal tersebut dalam rapat kerja yang digelar Selasa, 9 Oktober 2018. Menurut dia, draf yang diusulkan eksekutif akan berdampak pada 500 lebih tenaga pendidik sekolah swasta. Mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMP terancam tidak mendapat insentif.

“Kami tolak. Ini merugikan sedikitnya 500 tenaga pendidik,” tegasnya.

Setiyoko lalu merinci penyebab hilangnya insentif bagi para tenaga pendidik. Kata dia, persyaratan penerima insentif wajib memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sangat memberatkan. Belum lagi syarat lain, yakni telah mengabdi selama dua tahun.

“Dalam draf yang diajukan itu sifatnya akumulatif. Padahal, kita maunya pilihan,” ungkapnya.

Usulan eksekutif, kata Setiyoko, mereka yang bisa menerima insentif harus memenuhi dua syarat tersebut. Padahal sebelumnya, yang telah disepakati adalah “penerima insentif harus memiliki NUPTK dan atau telah mengabdi dua tahun,” bebernya.

Ia menjelaskan, sejak 2010, tenaga pendidik swasta di Kota Bontang kesulitan memperoleh NUPTK kementerian. Karena itu, ia berharap, Tim Asistensi Pemkot Bontang mempertimbangkan hal tersebut.

“Revisi ini tidak sesuai dengan semangat lahirnya Perda pada awalnya,” ujarnya.

Padahal, kata dia, Perda lahir untuk memberi payung hukum bagi tenaga pendidik swasta untuk mendapatkan kesejahteraan. Caranya tentu dengan mendapatkan insentif. “Kita berharap, dengan insentif, dapat mendorong peningkatan kualitas SDM pendidikan. Kalau begini sama dengan mengebiri,” terang Setiyoko.

Ia lalu merinci data penerima insentif dari tingkat PAUD sampai SMP sekira 1.700 orang. Di antaranya ada 500 orang lebih belum memiliki NUPTK. Ia pun menolak jika persyaratan dimunculkan guna kepentingan menghemat anggaran.

Setiyoko mengakui, memperketat syarat memang bisa menghemat anggaran hingga Rp6 miliar dari total anggaran untuk insentif Rp14 miliar lebih. Akan tetapi, buat apa menghemat jika ada yang harus kehilangan hak. Apalagi, APBD Bontang sudah mulai meningkat.

“Dengan peningkatan APBD ini, harusnya sektor pendidikan jadi prioritas, bukan malah dikurangi,” tegasnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *