BONTANG, KALTIMOKE — Nasib guru honorer mendapat perhatian serius kalangan DPRD Bontang. Utamanya menyangkut gaji mereka yang di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Bontang. DPRD sudah menjadwalkan pemanggilan unsur terkait, khususnya Dinas Pendidikan.
Pemanggilan akan dilakukan DPRD melalui Komisi I. Mereka akan meminta kejelasan terhadap layanan Kesehatan para guru honorer yang saat ini memiliki Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Pasalnya guru honorer masih banyak yang memiliki gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Malik mengatakan, beberapa guru honorer bergaji di bawah UMK berada di lingkungan Sekolah Swasta. Besaran gaji yang mereka terima antara Rp400-600 ribu rupiah setiap bulannya.
“Apakah ini bisa diberi solusi mengingat gaji mereka di bawah UMK yang sejatinya jika mereka mendaftar sebagai peserta mandiri maka gaji mereka tidak akan cukup untuk kehidupan sehari-hari,” terang malik.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Bontang, Bahauddin mengatakan, terhitung Januari 2019 seluruh Jaminan Kesehatan diambil alih BPJS Kesehatan melalui JKN KIS. Sementara itu, UPTD Jamkesda akan berakhir pada 31 Desember 2018,
“Meskipun UPTD Jamkesda nantinya sudah tidak ada, Pemerintah Kota wajib menyediakan untuk jaminan kesehatannya yang saat ini masih digodok di Pemerintahan terkait regulasi tersebut,” ungkap Bahauddin.
Terkait nasib guru swasta yang bergaji di bawah UMK Kota Bontang, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang, Abdu Safa Muha menilai tidak relevan. Sebab, setiap bulan, pihak yayasan sekolah swasta selalu menarik Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang nilainya antara Rp100-200 ribu per siswa. “Saya rasa ini tidak masuk akal,” kata Safa.
Karena itu, Malik menegaskan, dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat dengan Dinas Pendidikan. Selain itu, DPRD juga akan memanggil Yayasan Sekolah swasta di Kota Bontang terkait permasalahan ini. Hal itu, menurut dia penting, lantaran menyangkut nasib para guru honorer. (el/adv)