BONTANG, KALTIMOKE — Komisi III DPRD Bontang, mendapat laporan masyarakat terkait kondisi jalan di Kota Bontang. Terutama yang hingga saat ini belum ditangani pemerintah. Mendapat laporan tersebut, Komisi III meninjau lokasi yang berada di Jalan Kol 11 RT 08 Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa, 6 November 2018.
Temuan di lapangan, jalan dengan panjang sekira 200 meter dengan lebar lima meter ini masih diselimuti tanah, meski sudah dipondasi di setiap sisi jalan, Akibatnya, saat hujan, jalan jadi berlumpur, sehingga tidak bisa dilalui.
Ketua RT 08, Wida mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengusulkan untuk semenisasi. Baik melalui Musrenbang tingkat RT, Kelurahan maupun tingkat kota. Akan tetapi belum ada respon dari pemerintah.
“Alhamdulillah, setelah tiga tahun kami menunggu kepastian baru kali ini anggota DPRD yang langsung turun untuk meninjau. Kami berharap jalan ini dapat segera diperbaiki mengingat ada 70 kepala keluarga (KK) yang bergantung pada jalan ini,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Bontang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) untuk segera menganggarkan jalan tersebut pada 2019. Ini sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, seluruh jalan di Kota Bontang sudah disemenisasi, termasuk lorong-lorong kota.
“Saya harap segera dianggarkan, agar semua merasakan hal yang sama soal ketersediaan insfrastruktur jalan yang memadai di Kota Bontang,” tegasnya. (el/adv)