Desak Perbaikan Jembatan Penghubung RT 31-38 Kelurahan Gunung Elai

BONTANG, KALTIMOKE — Kondisi Jembatan yang menghubungkan antara RT 31-38 Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara sedikit memprihatinkan. Pasalnya jembatan yang membentang di atas Sungai Bontang tersebut sudah sangat berbahaya jika tidak segera diperbaiki. Penyebabnya, jembatan tersebut sering dilalui kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam HS bersama anggota Komisi III lainnya meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota untuk menganggarkan pembangunan jembatan tersebut. Permintaan tersebut disampaikan Komisi III  saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak), Selasa, 6 November 2018.

“Jangan sampai memakan korban baru akan dilakukan perbaikan,” tegas Rustam.

Kepala Dinas PUPR Kota Bontang, Tavip Nugroho mengatakan, pihaknya telah menganggarkan untuk pengerjaan proyek jembatan tersebut. Bahkan, bahan baku untuk jembatan sudah tersedia di kantor Dinas PUPR.

“Bahan sudah tersedia, tinggal anggaran untuk pekerjaan yang akan dilaksanakan pada 2019,” ungkapnya. (el/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *