BONTANG, KALTIMOKE — Tahun 2019 merupakan tahun politik. Untuk pertama kalinya, Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden akan digelar bersamaan dengan pemilihan wakil rakyat untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Karena itu, DPRD Kota Bontang penting mengetahui kesiapan penyelenggara dalam melaksanakan hajatan politik terbesar tersebut.
Salah satu poin krusial dalam penyelenggaraan pemilu adalah daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat dan berkualitas. Sebab, DPT menyangkut kualitas pemilu karena terkait dengan tingkat partisipasi pemilih. Untuk itu, Senin, 5 November 2018, DPRD Bontang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU Bontang.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Bontang, Agus Haris meminta KPU Bontang beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) menjelaskan posisi DPT.
Alasannya, DPT sangat diperlukan bukan hanya bagi para calon anggota legislatif dan calon presiden-wakil presiden. Lebih dari itu, DPT menyangkut target KPU ri menyukseskan Pemilu 2019.
“Kami ingin memastikan kembali, sudah sejauh mana kesiapan KPU Bontang mengenai DPT. Ini penting karena menyangkut hak warga negara menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019,” kata Agus Haris.
Ia menambahkan, DPT akurat sangat diperlukan. Sebab, DPT sangat menentukan suksesnya pemilihan. Dari DPT yang bermasalah, seseorang bisa kehilangan hak pilihnya. Artinya, mereka sebenarnya bisa saja ingin memilih, akan tetapi, karena tidak terdaftar dalam DPT, sehingga bisa menjadi golongan yang tidak memilih (golput). Hal inilah yang harus diminimalisir dengan menyediakan DPT yang benar-benar akurat.
Ketua KPU Bontang, Suardi mengatakan, terhitung 5 November 2018, jumlah DPT Bontang mencapai 116.516 orang. Rinciannya, pemilih laki-laki 60.674 orang dan pemilih perempuan 55.842 jiwa. “Data ini akan terus berjalan, hingga mendekati pemilihan nantinya,” terang Suardi. (el/adv)