BONTANG, KALTIMOKE – Kemitraan strategis antara Pemkot dan DPRD Bontang terus ditunjukkan. Salah satunya, pada saat sidang paripurna ke-15 Masa Sidang III Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang, Jumat, 7 September 2018.
Rapat digelar di Auditorium 3D, Jalan Awang Loang, Bontang Utara. Hadir, Wali Kota Bontang, Hj Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Nursalam, didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang Faisal beserta seluruh anggota DPRD Kota Bontang, FKPD, perwakilan perusahaan-perusahaan di Kota Bontang, Asisten, serta seluruh kepala OPD, Camat, Lurah, dan para undangan.
Wali Kota Bontang, Hj Neni Moerniaeni dalam sambutannya secara terang-terangan berterima kasih kepada DPRD Bontang. Bunda Neni—sapaan akrab Neni Moerniaeni—mengapresiasi kinerja DPRD Bontang yang telah merampungkan pembahasan Raperda.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dari seluruh anggota dewan yang terhormat, semoga segala upaya dan kinerja kita semua dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” kata Neni.
Menurut mantan Ketua DPRD Bontang ini, apa yang sudah dilakukan merupakan upaya yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional. Sebab, hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah selaku pelaksana pemerintahan di daerah.
“Untuk kepedulian dan kerja keras seluruh fraksi-fraksi DPRD saya ucapkan terima kasih. Semoga jalinan kemitraan legislatif dan eksekutif Kota Bontang dapat terus terjaga dengan baik,” imbuhnya.
Sidang paripurna ini digelar untuk pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bontang. Yakni perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. (el/adv)