Tak Ingin Hak-Hak Dewan Disetarakan Dengan ASN, Bakhtiar Wakkang : ‘Saya Akan Gugat Ke MK’

KALTIMOKE, BONTANG – Berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang partai politik dan menjadi Calon Legislatif (Caleg) dengan penjabaran terdiri dari DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten kota dan DPD, yang sama-sama dipilih berdasarkan satu undang-undang. Mengacu pada itu fakta di lapangan berbeda yang dirasakan Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang .

Bakhtiar sangat menyayangkan hak-hak DPRD yang dinilai tidak mendapat keadilan dan justru disetarakan dengan kepala dinas atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada ketidakadilan peranan DPRD di daerah dengan DPR RI, masa Peranan DPRD di Kabupaten/Kota disamakan seperti dengan kepala dinas. ,” ujarnya Senin (12/06/2023).

Dirinya pun berencana membawa masalah tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan gugatan terkait kewenangan DPRD Kabupaten atau Kota.

” Nah itu yang mau saya gugat, sekarang masih saya kaji legal standing kewenangan DPRD. ,”terangnya.

Selain itu,Bw juga mengatakan DPRD bertugas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, sehingga tidak sepantasnya peranan DPRD disetarakan dengan kepala dinas.

“ Tidak bisa seperti itu, kok kita (DPRD) disetarakan dengan kepala dinas, padahal kita mitra pemerintah. Bahkan di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa, Pemerintah Daerah (Pemda) yakni Wali Kota, sedangkan DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan, artinya kepala daerah dan DPRD ini setara sebagai mitra. Tapi saat pelaksanaan di lapangan lebih banyak hak-hak dewan yang dipotong, di “kebiri”.,” ungkapnya.

Perihal itu BW tak ingin gegabah. sebelum membawa masalah tersebut ke MK, dirinya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk mendapat dukungan.

Sebagai anggota DPRD yang menginisiasi gugatan tersebut, ia juga mengajak seluruh lembaga legislatif untuk sama-sama dalam memperjuangkan hak-hak Dewan .

“ Melalui Adeksi (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia) ayok sama-sama berjuang memperjelas hak-hak DPRD Kabupaten/Kota, Saya juga akan ajak DPRD Bontang, provinsi dan luar Kalimantan Timur, dari Sabang sampai Merauke,”tegasnya.(San)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *