KALTIMOKE, BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang memilih walk out dari rapat. Lantaran merasa kecewa dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang,
Persoalannya yakni, adanya permintaan warga di sekitar SDN 012 Bontang Selatan, yang meminta agar ada pelebaran jalan sekitar 1 meter, sehingga kendaraan bisa masuk ke permukiman mereka. Sayangnya permintaan warga itu di anggapnya urung dikerjakan.
BW sapaan akrabnya menyebut Disdikbud Bontang tidak serius dan mengabaikan keinginan warga soal perluasan jalan itu, yang sudah diusulkan sejak 2022 lalu.
“Sebelum dilakukan pembangunan ruang belajar baru di sekolah SDN 012 Bontang Selatan warga minta di tambah pelebaran jalan,Karena jalan di situ sempit, ” ujarnya saat rapat dalam rangka penyampaian tanggapan jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan atas Raperda Kota Bontang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD, pada Selasa (06/06/2023).
Padahal, menurut BW perluasan jalan itu tidaklah memberatkan pemerintah. terlebih, lahan di sekolah itu juga memang merupakan aset daerah, yang peruntukannya ke masyarakat.
“Kan bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk dinikmati semua warga,” timpalnya.
Menyikapi hal itu, Kadisdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono menuturkan, terkait surat permohonan yang diajukan warga itu bukan ditujukan kepada Kadisdikbud Bontang, melainkan ke Wali Kota Bontang Basri Rase. Sehingga, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan terkait permintaan perluasan jalan itu.
“Memang ada suratnya masuk, ditujukan kepada kepala daerah Wali Kota Bontang, saya sebagai kepala dinas kan tak bisa mengambil keputusan apa-apa,” ungkapnya.
Sementara itu, berkaitan dengan pembangunan tambahan ruang belajar diungkapkan Bambang tak lain adalah keinginan warga, karena ada anak-anak yang masuk kelas siang. Wali Kota Bontang pun langsung mengalokasikan sebanyak Rp 4,4 miliar untuk pembangunan ruang tersebut.
“Pembangunannya baru dimulai Mei 2023. Untuk perluasan jalan yang diinginkan warga ini ada di dalam wilayah pagar sekolah, Pelebaran jalan kan mengurangi aset, tapi soal aset itu bukan kewenangan Disdikbud. Kalau diperlebar kita akan melepas pagar sekolah lagi, itu bukan kewenangan saya,” tandasnya.