KALTIMOKE, BONTANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang merosot diketahui pada tahun 2021 sebesar PAD Rp 245,90 miliar. Sementara pada tahun 2022 PAD Kota Bontang menjadi Rp 231,35 miliar.
Anggota Fraksi Gerindra bersama Berkarya Amir Tosina mempertanyakan terkait penurunan PAD Kota Bontang pada tahun 2022 dan pihaknya meminta Pemerintah menjelaskan penyebabnya.
“PAD Tahun 2021 lebih besar dari tahun 2022, selisihnya sekitar Rp 13 miliar, saya minta ini nanti tolong dijelaskan,” ungkapnya saat membacakan pandangan Umum Fraksi Gerindra bersama Berkarya di Ruang Rapat Paripurna lantai tiga Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (05/06/2023).
Kata dia, menurunnya PAD Bontang, pemkot Bontang harus menjadikannya perhatian khusus agar tidak terjadi lagi penurunan PAD Bontang yang cukup signifikan.
“Kami harap ditahun 2023 tidak lagi terjadi penurunan yang signifikan,” harapnya.
Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra bersama Berkarya DPRD Bontang terkait penyebab menurunnya PAD Bontang Tahun 2022, Wakil Wali Kota Bontang Najirah menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan PAD Tahun 2022.
Yakni, merosotnya pajak penerangan jalan, pendapatan dari blud, penerimaan jasa giro dan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
“Pada tahun 2022 komponen pendapatan ini mengalami penurunan karena reklasifikasi akun pendapatan yang sebelumnya pada lain-lain PAD yang sah, menjadi lain-lain pendapatan yang sah,” pungkasnya. (San).