Terancam Batal Tahun ini, Pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai di Gugat. Begini Tanggapan Dewan

KALTIMOKE, BONTANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris menyayangkan proyek pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai terancam batal tahun ini.

Dirinya menilai Pemkot kurang teliti dalam melakukan pencatatan aset. Padahal,kata dia, Pemkot Bontang telah melakukan tahapan perencanaan dengan nominal biaya yang dianggarkan kurang lebih Rp 200 juta dari APBD.

“ Artinya ini pemkot melalui dinas terkait tidak mendata aset yang dimiliki dengan baik,Sayang sekali,”ujarnya Jum’at (26/05/2023).

Lanjutnya “ Seharusnya kalau sudah tinggal tahap eksekusi pembangunan. Tapi ternyata ada gugatan. Berarti pemerintah tidak teliti, kenapa bisa merencanakan,  sementara tidak mengetahui keabsahan status kepemilikan lahan itu,” tandasnya.

Dia pun meminta pemerintah melalui dinas terkait agar melakukan koordinasi ulang terkait status kepemilikan lahan itu. Apalagi anggaran untuk pembangunan kantor Lurah Berbas Pantai sudah ditetapkan.

“Koordinasi lagi seperti apa kejelasan lahan itu sebelum dibangun. Apalagi sudah selesai tahap perencanaan,” pintanya.

Membenarkan hal itu Lurah Berbas Pantai Deden Supardi mengatakan, rencana pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai dipastikan tidak terealisasi tahun ini. lantaran area lahan masih bermasalah dan sedang dalam proses peradilan di meja hijau.

“Masih proses peradilan, jadi pembangunannya tertunda, karena ada satu warga yang menggugat sebagai pemilik lahan yang sah,” ujar Lurah Berbas Pantai, Deden Supriadi kepada wartawan.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *