KALTIMOKE, BONTANG – Komisi III DPRD Bontang meninjau longsor di Kelurahan Gunung Elai didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) dan Lurah Gunung Elai serta OPD terkait lainnya. Senin (22/05/2023).
Faisal Anggota Komisi III DPRD Bontang menyebut ada sekitar 5 bangunan yang terancam akibat longsor yang terjadi dan tanah longsoran juga membuat sungai jadi menyempit. Perihal tersebut ia meminta kepada Dinas PUPR untuk segera mengatasi masalah longsor tersebut.
“Kami lihat ini sudah sangat urgent sehingga PUPR harus segera menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Kata dia,mengingat pada bulan 8 hingga akhir tahun biasanya memasuki musim penghujan sehingga akan sangat berbahaya.
“Saya mau nanya ke PUPR yang hadir, apakah pengerjaan longsor ini masuk di anggaran APBD tahun ini,” Tanya Faisal.
Menanggapi hal itu , Bambang Permadi Pejabat Fungsional Ahli Muda Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang angkat bicara, pengerjaan longsor tersebut tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023.
Namun, ia menyebut pihaknya sudah melakukan diskusi bahwa pengerjaannya akan masuk di APBD Perubahan.
“ Penanganan longsor ini rencananya akan di masukkan di APBD Perubahan dengan sistem pengerjaan swakelola,”terangnya.
Faisal FBR sapaannya menyebut pihaknya juga akan melaporkan ke Ketua Komisi III prihal dari tinjauan lapangannya, untuk menindak lanjuti keluhan warga tersebut. Tujuannya Agar Dinas terkait segera menganggarkan untuk mengatasi longsor tersebut.
“Saya akan minta Sekda, Dinas PUPR dan Bapelitbang untuk diundang rapat kerja dengan Komisi III, terkait tindak lanjut dari hasil sidak hari ini,”ungkapnya (San)