Dianggap Beratkan Masyarakat, Tarif Jargas yang Ditetapkan BME Jadi Sorotan Dewan

KALTIMOKE, BONTANG –  Rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bontang bersama PT Bontang Migas Energi (BME) saling bersitegang lantaran terjadi perdebatan.

Anggota Pansus LKPj, Muhammad Irfan menyebut, tarif Jaringan Gas (Jargas) rumah tangga yang ditetapkan pihak PT BME terlalu mahal. Hal itu dianggap memberatkan masyarakat.

Menurutnya, pemberlakuan harga jual gas bumi telah diatur dan ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Aturan itu, kata Irfan dinilai sudah mencakup keseluruhan termasuk keuntungan bagi perusahaan BME sebagai operator Jargas.

” Harusnya PT BME menjual berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan. Bukan malah menambah beban biaya Rp 6 ribu untuk administrasi dan perawatan. Itu memberatkan masyarakat, “timpalnya

Sementara itu, dikatakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, jumlah pelanggan yang menggunakan jaringan gas mencapai 18 ribu sambungan, maka dengan kata lain PT BME setiap tahunnya bisa mengumpulkan hampir Rp 1,3 miliar.

“ Bukan main itu banyaknya Rp 6 ribu di kali berapa ribu pelanggan. Jadi seharusnya harga jual itu sudah masuk semuanya, baik administrasi, maintenance dan lainnya. Kok ini malah tarik biaya administrasi lagi. Untung dobel dong,” ungkap Irfan dalam Rapat, Selasa (02/05/2023).

Menanggapi hal itu, Direktur PT BME, Siti Hamnah menjelaskan, biaya sebesar Rp 6 ribu yang ditarik oleh pihaknya itu, adalah pungutan biayai operasional perusahaan. Sebab harga yang ditetapkan oleh BPH Migas belum meliputi keuntungan bagi perusahaan.

” Pungutan administrasi Rp 6 ribu itu sudah disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kita ini kan operator, bagaimana menghidupi operasional kalau tidak ada biaya administrasi itu,” bebernya.

Selain itu, Siti menjelaskan, saat ini jumlah sambungan jaringan gas rumah tangga ada sebanyak 13 ribu sambungan. Dan sekitar 5 ribu sambungan dikelola BPH Migas dengan sistem pra bayar.

“Selama ini biaya operasional dan biaya adminstrasi kita yang tanggung, seperti perbaikan jaringan gas yang bocor hingga gaji 30 orang karyawan BME,” tandasnya.

Diketahui Praturan BPH Migas Nomor 08/2015 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bontang, dengan 4 kriteria harga jual yang telah ditetapkan.

Pertama, Rumah Tangga-1 (RT-1) paling banyak atau maksimal Rp 4.200 per meter kubik.Kedua, RT-2 paling banyak atau maksimal Rp 6.000 per  kubik. Kriteria ketiga, pelanggan kecil (PK-1) paling banyak Rp 4.200 per kubik dan PK-2 paling banyak Rp 6.000 per kubiknya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *