KALTIMOKE, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai mengkaji soal rencana kenaikan gaji bagi tenaga kerja honorer agar setara dengan setara dengan standar Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bontang Rp 3,4 juta perbulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, wacana kenaikan gaji setiap tenaga honorer diperkirakan berkisar Rp 200 ribu per orang agar setara dengan standar UMK Bontang. Adapun jumlah tenaga honorer di Lingkup Pemkot Bontang saat ini berkisar 2.233 orang.
Namun Ia menyebut, untuk kebijakan kenaikan gaji ini harus dihitung dengan cermat. Jangan sampai ada proses yang dilangkahi dan menimbulkan persoalan dikemudian hari.
“Kita masih menghitung yah finalnya gimana. Kalau memang memungkinkan di APBD Perubahan 2023 ini bisa berjalan dengan kebijakan baru,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (30/04/2023).
Menanggapi itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Apalagi rencana ini memang sudah jauh hari ia suarakan, demi kesejahteraan tenaga kerja honorer.
“Alhamdulillah, ini salah satu yang saya suarakan bulan lalu dan sekarang pemerintah sudah mengakomodir dan saya sangat mendukung,” ujar Andi Faiz.
Terlebih menurut Faiz tahun ini kekuatan keuangan fiskal Bontang cukup besar nilainya dan hampir menyentuh diangka Rp 2,3 triliun. Maka perlu segera dibuat rencana pengalokasian anggaran agar tidak menjadi Silpa.
“ Karena saya melihat estimasi Silpa yang besar, jadi usulan penambahan gaji honorer ini salah satu yang paling cepat agar anggaran bisa terserap. Dan Alhamdulillah pemerintah sudah respon itu,” timpalnya.
Meski demikian Politisi Partai Golkar ini meminta agar pemerintah melakukan pertimbangan dan analisa yang tepat, agar dikemudian hari tidak menjadi masalah.
“Itu aja yang saya minta harus ada dasar pertimbangan dan analisanya mau seperti apa. Apakah yang dinaikkan ini gaji, tunjangan atau uang transportasi. Jadi jelas dan tidak jadi masalah nantinya,” tandasnya.(San)