KALTIMOKE, BONTANG – Pembangunan turap sungai di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Dikunjungi Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Bontang.
Dalam kunjungannya Anggota Pansus LKPJ, Amir Tosina mengatakan, pembangunan turap yang masuk dalam salah satu proyek fisik APBD tahun 2022 itu kurang maksimal. Lantaran,pihaknya mendapati pemasangan batu penahan tanah tersebut disusun tanpa menggunakan campuran semen atau cor.
” Campuran semen itu kan merupakan bahan utama untuk melekatkan batu agar membentuk dinding yang kokoh,”terangnya,Sabtu (08/04/2022).
Ia pun menilai pengerjaan tersebut menyalahi kontruksi bangunan. Sehingga, dikhawatirkan bangunan itu cepat rusak. Padahal, turap tersebut memiliki fungsi sebagai penahan tanah agar tidak terjadi longsor.
“Saya sudah tanya pekerjanya, kenapa cuma disusun saja batunya tidak pakai cor?Pekerjanya bilang nanti di atasnya baru dikasih campuran. Menurut saya ini sudah menyalahi konstruksi, jangan sampai belum berumur sudah rusak. Makanya pembangunannya harus bener-bener diperhatikan, sayang sekali kalau cuman ditumpuk aja tanpa ada campurannya,” ujarnya.
Perihal itu Ketua Komisi III DPRD Bontang ini menilai kurangnya pengawasan dalam pekerjaan turap tersebut. Bahkan kata dia, saat dilakukan sidak bersama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ,pengawas dari pihak kontraktor justru tidak ada di lapangan.
Tak hanya itu, jumlah tenaga kerja yang hanya berjumlah dua orang menurut Amir, membuat pekerjaan terkesan lamban. Ia pun meminta pihak kontraktor menambah jumlah pekerja dan melakukan evaluasi.
“Cuma ada 2 orang pekerja saja, Saya cari kontraktornya tidak ada, mana bisa cepat selesai kalau begini. Kalau bisa ditambah pekerjanya, harus di evaluasi ini,” ungkapnya.
Diketahui proyek turap sungai yang dikucur anggaran sebesar Rp 6 Miliar di Kelurahan Api-Api itu, seharusnya sudah rampung pada 25 Desember 2022 lalu, Namun pihak kontraktor meminta perpanjangan waktu hingga 2023.(SAN)