KALTIMOKE, BONTANG – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Amir Tosina menyayangkan Gedung baru Satpol-PP yang hingga saat ini belum difungsikan. Padahal, menurutnya gedung itu sudah selesai pengerjaannya sejak Februari 2023 lalu.
“Sayang sekali belum ditempati, padahal bangunannya sudah lama selesai,” ujar Amir yang juga anggota Panitia Khusus Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), Sabtu (08/04/2023).
Ia pun meminta agar gedung itu segera difungsikan lebih dahulu, sembari menunggu pembangunan tambahan selanjutnya, seperti pembangunan halaman depan kantor, tempat parkir dan pagar.
“Biar nggak mangkrak, sebaiknya bisa ditempati dulu. Kan air, ventilasi, stekernya dan lainnya juga sudah ada,” timpalnya.
Menanggapi itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Bontang, Eko Mashudi menuturkan, terkait gedung baru itu, hingga saat ini belum diserahterimakan dan masih berada di Dinas PUPRK.
“Karena gedungnya masih di PU untuk dilakukan perubahan aset, baru nanti asetnya diurus di BPKAD, itu kan butuh proses,” tuturnya.
Selain itu, Ia mengaku belum siap jika harus pindah secepatnya, lantaran pihaknya sudah terlanjur berkontrak selama setahun di gedung lama yang ada di perumahan halal square, Kelurahan Api-Api, senilai Rp 400 juta.
“Mungkin untuk pindah secepatnya kami belum siap, karena masih banyak yang harus dipersiapkan seperti AC, meubelernya, dan lain-lain. Sementara, kita ada 130 pegawai. Kalau awal tahun 2024 kami siap pindah, pas kontraknya juga sudah habis dan semuanya sudah siap,” imbuh Eko. (San