KALTIMOKE, BONTANG – Dalih Pemkot Bontang memperindah Kota dengan cara mengurangi bak sampah di Jalan Protokol justru memunculkan permasalahan baru yakni sampah di jalan berhamburan
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agus Haris ia juga mendesak pemerintah agar segera membeli kendaraan roda tiga yang diperuntukkan untuk mengangkut sampah-sampah yang ada di sepanjang jalan protokol.
“ Kita liat itu masyarakat malah buang sampah di laut dan di jalanan makin banyak sampah berhamburan,” ujarnya, Rabu (05/04/2023).
Menurut AH sapaan akrabnya kebijakan tersebut dinilai gagal total, sehingga perlu dievaluasi ulang.
“Kami tidak persoalan kebijakannya, tapi ya mestinya sebelum ditarik itu disiapkan, dulu solusi barunya seperti apa. Apakah masyarakat siap dengan aturan itu,” timpalnya.
Maka dari itu, pengadaan motor roda tiga pengangkut sampah ini dinilai Politikus Partai Gerindra merupakan satu-satunya solusi, agar tidak ada lagi sampah yang berserakan di pinggir jalan. Ia pun menekankan kepada pemerintah daerah agar bisa direalisasikan di tahun 2023 ini.
“Kalau tong sampahnya ditarik, Pemkot harus belikan motor tiga roda dan siapkan petugasnya untuk ngangkut. Karena hanya itu solusinya,” tandasnya.
Diketahui, kebijakan Pemkot Bontang menarik tempat sampah dari pinggir jalanan sudah sebulan berjalan. Namun, kebijakan ini belum maksimal lantaran masih banyak warga yang membuang sampah mereka di pinggir jalan protokol di Kota Bontang.
Seperti di atas trotoar mulai dari Jalan R Suprapto, Jalan MT Haryono, Jalan Bhayangkara, Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ahmad Yani. Padahal, Pemkot Bontang telah memusatkan semua pembuangan sampah ke TPST yang ada di setiap wilayah masing-masing kelurahan.
Nantinya, semua sampah di TPST akan terlebih dahulu disortir sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dengan tujuan agar produksi sampah yang dibuang ke TPA bisa diurai. Sebab ketersediaan 15 hektar lahan di TPA saat ini telah terpakai sebanyak 7 hektar. Dan diprediksi ketersediaan lahan hanya tersisa kurang lebih 6 tahun.