KALTIMOKE, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang akan memanggil pihak pengelola Bontang Citi Mall (BCM).Hal itu di sampaikan Ketua DPRD saat Sidak bersama beberapa Anggota DPRD Bontang.
Pemanggilan itu berkaitan dengan perizinan yang dimiliki Mall pertama di Kota Bontang itu di kabarkan masih belum lengkap.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan akan segera menjadwalkan rapat kerja gabungan dan meminta kejelasan terkait kelengkapan izin yang dimiliki BCM.
“ Nanti kita panggil dari pihak manajemen BCM dan instansi Pemkot terkait,” ungkap Andi Faizal usai sidak bersama sejumlah anggotanya di BCM, Senin (03/04/2023).
Di rapat kerja sebelumnya bersama DPRD, pihak management BCM mengklaim bahwa perizinan yang dimiliki sudah rampung. Namun, hingga kini masih ada izin yang belum dilengkapi, yakni izin bangunan Sertifikat Laik Fungsi.
“ Makanya, secara instansi kami (DPRD) memberikan lampu hijau untuk segera beroperasi,” ujar Politisi Golkar Bontang itu.
Sementara itu di lokasi yang sama, Manager Bontang Citi Mall, Herdito mengungkapkan, perizinan yang belum lengkap itu sudah dalam proses .
“Secepatnya akan kami rampungkan,” tegasnya.
Diketahui, Bontang Citi Mall mulai beroperasi sejak November 2022 lalu. Artinya, sudah sekitar kurang lebih 4 bulan lamanya setelah pihak BCM mengklaim perizinannya rampung.