KALTIMOKE, BONTANG – Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DISDAMKARTAN) Bontang, berhasil mengeksekusi sarang tawon di Dinding Samping Kantor Kepala Desa. Tepatnya Jln Bakti RT. 03 Desa Suka Rahmad Kec. Teluk Pandan Kab. Kutai Timur. Rabu, 05/10/2022.
Komandan Kompi (Danki) Disdamkartan Norman mengatakan, Proses eksekusi berlangsung setelah menerima laporan via telepon pribadi atas nama Pak Atta (Pelapor).
” Kami lakukan eksekusi setelah menerima laporan dari warga bahwa ada nya sarang tawon di dinding Kantor Kepala Desa yang membuat karyawan takut serta dapat membahayakan warga sekitar, “terangnya saat disambangi diruangannya Kamis, 06/10/2022.
Usai menerima laporan Norman beserta Lima anggotanya segera bergegas kelapangan 21.20 Wita dengan menggunakan satu unit mobil rescue disdamkartan.
Selain itu Regu 2 Pos Mako yang berangkat ke lapangan juga membawa beberapa perlengkapan pendukung yakni berupa Baju APD, Helm, Sarung Tangan, Pestisida dan Alat Penyemprot
Kata dia proses eksekusi sendiri berlangsung dari pukul 21.53 Wita dan selesai pukul 23.27 Wita
” Kami memusnahkan sarang tawon dengan cara menyemprotkan cairan pestisida,dan prosesnya berjalan dengan lancar tanpa kendala di lapangan “ujarnya.