KALTIMOKE, BONTANG – Reses masa sidang ketiga DPRD Bontang telah selesai. Kegiatan serap aspirasi anggota legislatif tersebut dijadwalkan berlangsung selama 3 hari pada tanggal 16-18 Agustus 2022 lalu.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan pun telah menyelesaikan agenda reses tersebut. Irfan menggelar reses di dua RT di Kelurahan Api-Api. Dari hasil reses tersebut, Irfan menerima sejumlah aspirasi warga.
Diantaranya, pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), pengadaan motor sampah, serta kelanjutan pembangunan masjid di RT 21, Kelurahan Api-Api.
“Reses sudah dilaksanakan, semua aspirasi dari masyarakat kami tampung dan upayakan terlaksana,” ujar Irfan, Senin (22/09/2022) siang.
Dikatakan Irfan, usulan warga yang dia terima akan diupayakan terlaksana secepat mungkin. Dari sekian usulan yang diterimanya, menurutnya paling cepat bisa dia laksanakan yakni pengadaaan PJU dan motor sampah.
“Kalau PJU dan motor sampah kan pengerjaannya bisa cepat. Anggaran yang diperlukan tidak terlalu besar. Bisa melalui aspirasi saya di anggaran perubahan tahun ini,”
Lanjutnya, “sementara untuk kegiatan yang besar mungkin diusulkan di anggaran murni tahun depan, seperti pembangunan masjid,”pungkasnya.