KALTIMOKE, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengubah jam operasional pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, bagi truk di semua SPB Bontang, Kalimantan Timur.
Perubahan skema pembelian BBM ini sebelumnya dimulai pukul 14.00 WITA, kini berubah menjadi pukul 08.00 WITA, dan sudah berlaku sejak Sabtu (10/09/2022) lalu, yang bertujuan mengurangi penumpukan antrean panjang truk di SPBU.
Hal ini pun disambut baik anggota komisi III DPRD Bontang Faisal. Ia berharap aturan tersebut benar-benar dapat mengurangi antrean panjang di SPBU yang kerap dikeluhkan masyarakat.
“Semoga aturan ini benar-benar dapat mengurangi antrean panjang truk yang kerap menggunakan badan jalan,” ujarnya, saat ditemui di sekretariat DPRD Bontang, Senin 12/09/2022.
Namun, jika ternyata penerapan skema baru tersebut tidak memberi perubahan, Faisal meminta skema jam pengisian solar dikembalikan seperti skema awal.
Sebab menurutnya, arus lalu lintas di pagi hari lumayan padat dilalui masyarakat yang hendak bekerja. Dikhawatirkan pengisian BBM pagi hari itu justru semakin menyebabkan kemacetan.
“Kita liat 3 sampai 5 hari ke depan, kalau memang benar-benar mengurai antrean panjang, ya lanjutkan saj. Tapi kalau ternyata justru sebaliknya malah tetap macet, harus dikembalikan seperti aturan semula,” bebernya.
Selain itu, Politisi Partai Nasdem ini juga membeberkan saat ini seluruh SPBU di Bontang telah menerapkan pembelian solar menggunakan kartu fuel card.
Sistem ini dinilai FBR (sapaan akrabnya) kurang efektif, lantaran sering terkendala dengan jaringan yang tidak stabil sehingga transaksi memakan waktu yang lama.
Ia pun meminta pemerintah agar mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan tersebut.
” Kadang yang jadi kendala saat mengisi pakai kartu itu jaringannya lelet, jadi satu mobil saja bisa memakan waktu yang lama. Itu saya liat sendiri pas mau mengisi BBM. Pegawainya masih sibuk mengurus fuel cardnya dan ini itu juga jadi salah satu penyebab antrean panjang. Semoga bisa di evaluasi dan ditingkatkan pelayanannya,” tandasnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Bontang telah meluncurkan program penggunaan fuel card 2.0 pada, Jumat (10/6/2022) lalu.Penggunaan kartu kendali ini nantinya akan membatasi pembelian BBM solar satu kali sehari setiap kendaraan. Untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari.
Sementara, untuk angkutan umum roda empat dibatasi 80 liter per hari. Dan terakhir untuk kendaraan roda 6 angkutan umum orang/barang maksi