Perusahaan Kedapatan Buang Sampah Di Pemukiman, Nursalam ” Saya Minta Pemkot Ambil Tindakan Tegas,”

KALTIMOKE, BONTANG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapati salah satu perusahaan di Bontang yang diduga melakukan pembuangan sampah secara ilegal di daerah pemukiman warga tepatnya di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.

Perihal tersebut diungkapkan Nursalam dalam penyampaian interupsinya saat rapat Paripurna DPRD bersama Wali Kota Bontang. Senin, 06/09/2022.

“ Ini saya yang lihat sendiri, ada perusahaan yang membuang sampah di depan Hotel Grand ,” katanya.

Ia pun meminta agar pemerintah melakukan tindakan dengan cepat dan tegas.

kata dia juga , pembuangan sampah yang di lakukan perusahaan di area pemukiman, merupakan tindakan ilegal.

Sebab, pembuangan sampah yang disiapkan pemerintah berada di Kelurahan Bontang Lestari
“ Kan TPA yang sudah disiapkan ada di Bontang Lestari , Saya tidak perlu sebut perusahaannya apa, akan tetapi ini harus ditindak tegas karena ilegal,” harapnya.

Perihal itu, Camat Bontang Barat, Anwar Sadat mengatakan, pihak nya akan segera melakukan tinjauan di lapangan terkait dugaan pembuangan sampah yang dilakukan perusahaan di wilayah tersebut

“ Akan kami tinjau untuk memastikan laporan ini, jika memang benar adanya akan kami koordinasikan dengan DLH,” ujar Anwar saat di sambangi usai mengikuti Rapat Paripurna.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Heri Triatmojo mengaku hingga saat ini pihaknya tidak pernah menyiapkan tempat pembuangan sampah di daerah tersebut

” Jika laporan tersebut benar, maka dapat dipastikan tindakan tersebut ilegal. Kami akan mengecek dulu kelapangan dan akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penindakan,”pungkasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *