KALTIMOKE, BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) mengeksekusi sarang Tawon Tanah di Jl. Suprapto Gg. Panahan 2 Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara.
Komandan Kompi (Danki) Norman mengatakan pengeksekusi di lakukan saat Sift Rescue Regu 3 Pos Mako mendapatkan laporan dari Muhammad Alif yang melihat adanya sarang tawon di plafon rumah . Sabtu 20/08/2022
” Dia (Pelapor) melihat sarang sudah dua minggu yang lalu dan hari ini meminta bantuan kepada disdamkartan,”ujarnya.
Usai menerima laporan Norman dan Lima anggota damkar yang sedang sift saat itu langsung turun ke lapangan menggunakan satu Unit Mobil Operasional Rescue
” Saat proses eksekusi kami menggunakan Baju Apd sebagai pelindung diri, selain itu km juga membawa peralatan pendukung lainnya seperti, Tangga, Senter, Helm Rescue, dan Cairan Pestisida, “ungkapnya.
Ia pun menerangkan dari waktu keberangkata hingga proses penanganan sarang tawon tersebut tim nya membutuhkan waktu kurang lebih 50 menit.
” Kami berangkat ke lokasi jam 20.30 Wita, sampai di lokasi 20.38 Wita, dan selesai kegiatan 21.20 Wita.,”terangnya.