KALTIMOKE, BONTANG – Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) mengeksekusi sarang tawon jenis tanah di areal bermain anak kecil Sabtu, 20/08/2022.
Komandan Kompi (Danki) Disdamkartan Normal mengatakan, Hal tersebut dilakukan untuk menanggapi laporan dari Ketua RT. 04 Bayu Riyanto (Via telefon) terkait adanya sarang tawon tanah didaerah Jl.Habibon Gg. Pesut 1, RT. 04 , Kel. Tanjung Laut Indah, Kec. Bontang Selatan.
” Pelapor yang juga merupakan Ketua RT di daerah tersebut melaporkan kepada kami, karena takut tawon itu membahayakan anak – anak sebab area itu sering dijadikan tempat bermain ,”Ujar Norman.
Sementara itu Norman mengaku saat ingin melakukan proses eksekusi sarang tawon tersebut ia berangkat ke lokasi bersama Lima anggota lainnya menggunakan satu unit mobil operasional rescue disdamkartan.
” Untuk keamanan kami juga membawa Baju APD, dan beberapa alat pendukung lainnya seperti tangga, senter, Helm rescue, BBM, dan Alat Pembakaran,”terangnya.
Proses eksekusi sendiri berlangsung pada malam hari dan memakan waktu 45 menit, terhitung sejak tiba tim dilokasi 22.15 Wita – 23.00 Wita.
” Allhmdulullah proses eksekusi berjalan lancar tanpa kendala, “.tutupnya.