KALTIMOKE, BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) mengeksekusi sarang Tawon Tanah di Jl. Bulutangkis No.71 RT. 40, Kel. Api-Api , Kec. Bontang Utara.
Komandan Kompi (Danki) Norman mengatakan pengeksekusi di lakukan saat Sift Rescue Regu 3 Pos Mako mendapatkan laporan dari iriansyah yang melihat adanya sarang tawon di Lesplang atap rumah . Sabtu 20/08/2022
” Pemilik rumah (Pelapor) baru beberapa hari lalu menyadari ada sarang tawon di Lesplang atap rumahnya, saat melakukan pemasangan kabel indihome. Saat itu juga pemilik rumah melapor kepada disdamkartan,”ujarnya.
Usai menerima laporan Norman dan Lima anggota damkar yang sedang sift saat itu langsung turun ke lapangan menggunakan satu Unit Mobil Operasional Rescue
” Saat proses eksekusi kami menggunakan Baju Apd sebagai pelindung diri, selain itu kami juga membawa peralatan pendukung lainnya seperti, Tangga, Senter, Helm Rescue, dan Cairan Pestisida, “ungkapnya.
Ia pun menerangkan dari waktu keberangkatan hingga proses penanganan sarang tawon tersebut tim nya membutuhkan waktu kurang lebih 35 menit.
” Kami berangkat ke lokasi jam 21.25 Wita, sampai di lokasi 21.32 Wita, dan selesai kegiatan 22.22 Wita.,”terangnya.