KALTIMOKE, BONTANG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Perubahan Bontang 2022 ditetapkan sebesar 1,6 triliun rupiah.
Hal tersebut disampaikan melalui rapat paripurna ke-7 masa sidang I, Selasa,(20/08/2022) malam di pendopo rumah jabatan WaliKota Bontang.
Ketua DPRD Bontang , Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, APBD Perubahan 2022 mengalami kenaikan sekira Rp 300 miliar lebih.
Hal itu dipicu karena adanya pos anggaran dari alokasi SiLPA serta potensi Pendapatan Asli daerah (PAD) yang masuk di tahun berjalan.
“ Perubahan ini kan memang adanya asumsi pergeseran dan asumsi pendapatan yang ada, juga dianggap perlu pergeseran unit belanja kegiatan diantara OPD dan mengakomodir sisa lebih perhitungan SiLPA tahun lalu dan masuk dalam alokasi,” jelasnya kepada awak media, Selasa (20/09/2022) malam.
Sehingga, kata dia di anggaran pembangunan tahun berjalan Ini lah dasar – dasar untuk melakukan Perubahan dengan total anggaran dari struktur pendapatan, SiLPA dan sebagainya yang berjumlah kurleb Rp. 300 miliar
Ia mengatakan APBD perubahan tersebut nantinya akan di bagi ke setiap OPD dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan. dengan harapan tidak ada SiLPA negatif di akhir tahun nanti.
“ Sekarang ini tinggal kewajiban tiap OPD untuk menyerap anggaran tersebut secara maksimal,” imbuhnya.
Dia juga menyampaikan, pihaknya hanya berperan sebagai monitoring ataupun fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program pemerintah
Seperti, program besar pemerintah yakni penanganan banjir yang sampai saat ini masih berjalan,serta pembangunan uji kir dan kantor Satpol PP.
“ PUPRK adalah OPD terbesar belanjanya, itulah yang akan terlihat menonjol nanti ketika OPD yang dapat porsi besar serapan anggarannya maksimal,”terangnya.