KALTIMOKE, BONTANG –Melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah godok Raperda tentang Inovasi Daerah.
Dalam hal ini DPRD Kota Bontang menginginkan adanya pelayanan maksimal dan prima kepada masyarakat di daerah berjuluk Kota Taman ini.
Koordinator Pansus Raperda DPRD Kota Bontang Astuti menuturkan, perancangan Raperda tentang Inovasi Daerah tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan publik secara merata dan jauh lebih baik lewat inovasi-inovasi dari seluruh perangkat di Pemerintah Daerah.
Sejauh ini kata dia, sudah ada lima pasal yang dibuat. Ia pun berharap Raperda tentang inovasi daerah segera rampung untuk dibahas hingga disahkan menjadi Perda.
“Ini baru ada lima pasal kita bahas,” kata Astuti saat dikonfirmasi 10/08/2022.
Dia menambahkan, Pansus DPRD Kota Bontang masih membahas poin per poin Raperda tersebut. Dia juga menyebut, Raperda ini akan digodok sebaik-baiknya agar kinerja Pemerintah Kota Bontang semakin baik.
Astuti pun berharap Raperda ini menjadi acuan bagi Pemkot Bontang dalam mengusulkan dan menghasilkan inovasi terbaik,Kata dia muara dari inovasi yakni pelayanan yang prima kepada publik.
“Tentunya setelah menjadi perda, pelayanan masyarakat lebih baik. Dalam rangka mengefisienkan dan mengefektifkan pelayanan terhadap masyarakat dengan pelayanan-pelayanan yang inovatif,” inginnya.
Tambahnya, “Agar ke depannya terbangun interaksi dan kolaborasi antara stakeholder terkait sehingga akan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat,”terangnya.