KALTIMOKE, BONTANG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Bontang akan Panggil OPD yang terkait dalam Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kota Bontang guna membahas usulan Anggaran.
Pasalnya, H. Maming selaku Anggota Komisi I DPRD Bontang dalam Rapat pembahasan Program Kegiatan Tahun 2022 ,Senin 01/08/2022 menuturkan , Kedepan pihak DPRD akan mendorong pengadaan Anggaran untuk penanganan ODGJ Di Kota Bontang .
” Selanjutnya kami akan minta beberapa OPD terkait penanganan ODGJ bertemu dan menyatukan persepsi terlebih dahulu serta memperjelas S.O.P penangannya “inginnya
Dia juga menerangkan proses dari pengangkutan hingga penyembuhan ODGJ sendiri akan mencangkup tiga OPD yang akan berperan di dalamnya yaitu,Satpol PP dalam proses penangkapan,lalu di serahkan ke pihak Dinkes untuk di bawa ke RSJ, dan apabila kondisi mulai membaik di serahkan ke pihak Dinas Sosial di Rawat sampai sembuh total
“Setelah dinyatakan sembuh total mantan pasien ODGJ barulah akan di kembalikan ke pihak keluarga nantinya “terangnya.
Sejauh ini menurut H. Maming penanganan ODGJ masih timpang tindih,namun menanggapi perihal tersebut pihak Dinsos telah mengkonfirmasi ke pihaknya, karena belum tersedianya fasilitas berupa Ruangan khusus untuk penanganan ODGJ di rumah sakit yang ada di Bontang
” makanya sampai saat ini Bontang masih harus bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Samarinda,namun karena anggaran saat ini tidak memungkinkan maka kami akan prioritaskan untuk kedepannya “pungkasnya.
Kata dia juga, usulan anggaran untuk Penanganan ODGJ sudah sering di usulkan ,hanya saja usulan tersebut tidak masuk ke golongan yang di prioritaskan.
” sehingga, ketika ada evaluasi anggaran usulannya akan terhapus”tutupnya.