KALTIMOKE, BONTANG – Pemekaran Kecamatan Kota Bontang dan Penambahan Delapan Kelurahan baru. Telah memasuki tahap pembahasan Lahan, dalam rapat dengar pendapat yang menghadirkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Abdul Malik ,Anggota Komisi III Faisal FBR, serta Abdul Samad selaku pimpinan rapat serta OPD terkait.
Dalam RDP tersebut Faisal menuturkan pemekaran yang merupakan inisiatif Pemkot Bontang tentu masih harus melalui proses yang sangat panjang. sehingga dia mengajak pemkot untuk mempersiapkan segala keperluannya sejak dini.
” Beberapa waktu lalu kita (Komisi III) sudah melakukan sidak terkait lahan di Gunung Elai dan lahan itu tidak perlu dipertanyakan lagi segala sesuatunya sudah matang, termasuk pemilik lahan memiliki surat yang lengkap “terangnya.
Dia kembali menekankan dan meminta pemkot serius dalam menanggapi lahan Gunung Elai pasalnya dia sudah yakin lahan tersebut hanya tinggal menunggu anggaran dan sudah siap di bebaskan.
Faisal mengaku pihaknya (Komisi III) sering melakukan sidak terkait lahan ,Namun upayanya itu terkesan bertepuk sebelah tangan karena di anggap pemkot kurang serius dalam menanggapi.
” Kadang kita sudah berupaya lakukan pertemuan dengan pemilik lahan untuk menemukan jalan keluar, Pemkot malah menanggapinya kurang serius “tuturnya.
Menurut dia Itu berbanding terbalik di era kepemimpinan Neni Moerniaeni, di periode itu Faisal merasa pemerintahan lebih serius ketika menanggapi setiap permasalahan lahan.
” Seandainya pemerintah mau dengan lahan tersebut, tahun ini di bahas tahun depan langsung di anggarkan, saya ingat Taman Kasih Sayang waktu itu tahun ini di bahas tahun depan sudah selesai segala urusannya “pungkasnya.