Usulkan ODGJ di Berikan Tempat Khusus Ke Dinsos-PM , Maming : Supaya tidak Berkeliaran dan Merusak Fasilitas Umum

KALTIMOKE, BONTANG – Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, H. Maming mengusulkan agar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diberikan tempat khusus.

Hal itu bertujuan agar ODGJ tidak merusak atau mengganggu aktivitas masyarakat Bontang. Pasalnya kata dia, ODGJ di Kota Taman sudah sangat meresahkan.

Sehingga Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengusulkan agar dibuatkan ruangan khusus sebelum ditindaklanjuti ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Samarinda.

“Harus ada ruangan khusus ODGJ, karena di Bontang kita tidak punya pelayanan Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Supaya tidak berkeliaran dan merusak fasilitas umum. Jadi ditampung dulu, baru dibawa ke RSJ Samarinda,” ungkapnya dalam rapat kerja bersama Dinsos-PM. Senin (01/08/2022). di Sekretariat Dewan.

Selain itu, kata Maming diperlukan juga partisipasi stakeholder terkait seperti Satpol-PP, Dinas kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) guna bersinergi menangani ODGJ di Kota Taman.

“Misalkan ada ODGJ di lapangan yang mengamankan itu Satpol-PP, terus Dinkes yang tangani untuk dibawa ke rumah sakit. Setelah penanganan dan dinyatakan sembuh baru dibawa ke Dinsos-PM untuk pemulihan,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos-PM Bahtiar Mabe turut mengapresiasi usulan Anggota Komisi I DPRD tersebut.

Ia pun meminta agar usulan ini bisa dibahas bersama-sama dengan melibatkan aparat pemerintahan terkait.

Namun, Bahtiar juga memperjelas persoalan penanganan ODGJ bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Dinsos-PM hanya bertugas melakukan pemulihan ODGJ yang masuk tahap pemulihan,bukan yang sering mengamuk itu,”pungkasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *