KALTIMOKE, BONTANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang H.Rustam mengaku kaget perihal, Tarif Pelayanan Kesehatan yang diduga mengalami kenaikan,
” Setahun yang lalu saya sempat berobat di sana dengan harga Rp. 7500 s/d Rp. 45.000 namun beberapa waktu lalu saat ada keluarga yang sakit melapor kepada saya, bahwa mereka harus membayar Rp. 150.000 s/d Rp. 200.000 “ungkapnya.
Lanjut, Kata dia juga setelah pihaknya lakukan Rapat Dengar Pendapat selasa. 27/07/2022 di Ruang rapat DPRD Kota Bontang , baru lah di ketahui ternyata Direktur RSUD yang mengeluarkan kebijakan tersebut
“Tarif nya telah berjalan sejak 15 Mei 2022 kemarin ini “Kata Rustam
Menanggapi hal tersebut dr. Suhardi, Sp.jP.FIHA selaku Direktur RSUD Taman Husada Bontang membenarkan hal tersebut
namun dia membantah telah menaikkan harga pelayanan kesehatan,
” lebih tepatnya kami membuat tarif untuk 13 pelayanan baru kami , Jadi kini kami memiliki 23 layanan kesehatan dan tidak ada kenaikan tarif pada 10 Layanan sebelumnya ” Imbuhnya dalam rapat yang juga menghadirkan LSM SOPAN APBD.
- Suhardi mengaku kebijakan tersebut dia ambil mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 85,Tahun 2015
” diperkenankan seorang kepala rumah sakit membuat tarif sembari menunggu peraturan baru “beber suhardi
Dia menambahkan harga pelayanan sendiri di ambil melalui Regulasi Kesehatan dan dari Unit Cost, yang pihaknya telah perhitungkan dengan semua kebutuhan pelayanan,
“Disitulah nanti akan ketemu angka yang akan diselaraskan dengan Tarif rumah sakit yang ada kemudian di jadikan Tarif layanan Kami “terangnya.
Menurut Rustam sebenarnya Angka Tarif Pelayanan tidak terlalu Signifikan hanya saja pihak RSUD yang kurang Sosialisasi ke Masyarakatnya,Sehingga masyarakat kaget karena tidak mengetahui adanya kebijakan tersebut.
” Mereka juga punya aturan dari Kementrian Kesehatan, Tarif tersebut akan terus berjalan sampai menunggu Revisi Perwali tentunya akan melalui proses yang cukup panjang “tutupnya