KALTIMOKE, BONTANG — Masalah Sinkronisasi data kependudukan kota Bontang memang terus di genjot pasalnya, menjelang pemilu serentak yang akan dilaksanakan di tahun 2024 tentu data pemilih harus valid agar Pemilu berjalan lancar tanpa terkendala didata pemilih
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Raking selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Selasa,27/06/2022, mengatakan telah mendapatkan laporan dari salah satu RT di Kelurahan Tanjung Laut Indah, adanya nama-nama yang telah meninggal yang masih terdata di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
” Jadi data kematian yang menjadi permasalahannya, memang hal tersebut sangat sulit mendatanya, jika ada warga yang meninggal di rumah sakit mudah saja untuk mendatanya karena akan langsung keluar akte kematian “ujarnya
Lanjut, menurut dia faktor utamanya bisa dari pihak keluarga atau ahli waris yang kurang Kooperatif untuk melaporkan keluarganya yang Meninggal Dunia kepada RT.
” biasanya warga dengan ekonomi menengah ke atas yang kurang Kooperatif , karena mereka sangat jarang mengharapkan santunan, kalau untuk menengah kebawah sangat Kooperatif “terangnya
Raking juga meminta pihak Disdukcapil, Kecamatan, Kelurahan,RT lebih aktif dalam mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
” Ya paling tidak sebulan sekali lah lakukan Sosialisasi “Harapnya.
Sementara itu Budiman selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang hadir dalam rapat tersebut membenarkan terkait data kematian pihaknya sangat berharap pihak RT lebih aktif melaporkan data Kematian Ke Kelurahan.
” Agar, ketika kami menerima data bisa langsung turun ke lapangan memberikan Akte Kematian “Inginnya.
Kata dia ,Selain itu pihaknya juga meminta seluruh RT kembali mendata orang baru dan orang yang pindah domisili, agar data Kependudukan tetap terkontrol.
” Ini masalah antara RT, Kelurahan, Camat Dan Disdukcapil jika memang harus menyinkronkan mari kita Sinkronkan datanya bersama-sama “terangnya
Ketua Forum RT H. Sahabuddin meminta KPU berhenti Memverifikasi berulang-ulang data kepada RT menurutnya hal tersebut tidak terlalu efisien , dia selaku RT mengaku sudah Mendata dan melaporkan ke pihak kelurahan, namun data tersebut muncul kembali tidak berselang beberapa hari untuk di verifikasi ulang,
” padahal saya sendiri sudah mencoret nama-nama yang sudah meninggal atau pindah domisili,tidak tau kalau RT di daerah lain “imbuhnya
Bahar juga menambahkan permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab bersama. Dia dan pihak terkait berupaya mencari benang kusut nya dimana.
Lurah Tanjung Laut Indah Nurfaidah mengatakan permasalahan itu bukan hal baru. kata dia, untuk Mensinkronkan data Kematian bukan tugas pihak kelurahan, itu merupakan tugas Disdukcapil Kemendagri
” Data ini Valid sampai Kemendagri karena selama ini data yang di share dari Disdukcapil berasal dari Kemendagri “ungkap Lurah yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Dia mengatakan permasalahan tersebut bukan di Kelurahan Tj. Laut Indah Saja ,ini juga permasalahan di RT lainnya yang ada di Kota Bontang .
“Jika memang penyebabnya data Kematian,karena ini kan jadi penyebab utamanya “ujarnya
Lanjut, Perihal tersebut dia mengatakan biasanya ketika kematian di rumah warga pihak keluarga/Ahli Waris tidak langsung mengurus bahkan ada yang cuek.
” Padahal,mereka harus bertandatangan dulu, untuk mendapatkan Akte kematian, barulah Namanya akan di hapus Disdukcapil “terangnya.
Raking menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja RT Lurah Beserta Camat, ke depan dia berharap pihak tersebut membuat sinergi lebih baik lagi agar, permasalahan tersebut dapat segera di selesaikan.
” Kedepannya kami juga akan melakukan rapat lanjutan terkait Permasalahan ini “tutup Raking
*sun