KALTIMOKE, BONTANG – Permasalahan Tanah Di Belakang Pasar Citra Mas Loktuan,Milik PT. Kaltim Industrial Estate (KIE) dan Bapak H. Biri Belum Temui Titik Terang, Dalam Rapat Dengar Pendapat Di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang Tepatnya Senin.25/07/2022 Komisi II DPRD Kota Bontang Mendatangkan Kedua Belah Pihak PT. KIE dan H. Biri.
H. Rustam yang memimpin Rapat tersebut mengatakan tanah yang akan digunakan untuk pembuatan Drainase Pembuangan Limbah Pasar Citra Mas Loktuan itu seharusnya tidak ada masalah.
” Ini kan hanya soal Patok tanah, seharusnya pembuatan drainase tersebut tidak ada masalah ,toh kedua belah pihak tidak masalah jika kami membangun drainase di lahan itu “ujarnya.
Menanggapi Hal tersebut Perwakilan dari PT. KIE Sutikno selaku Staff Direktur Utama PT. KIE Secara pribadi pihaknya memang tidak keberatan namun secara kelembagaan Direksi harus mengikuti ketentuan yang ada
” Jadi Saya akan coba melaporkan ke Direksi dulu sepulang dari rapat ini, Terkait putusannya seperti apa akan secepatnya saya konfirmasi ke pihak DPRD “ujarnya.
H. Biri yang turut hadir di rapat tersebut selaku pemilik lahan mengatakan di lokasi yang ingin dilakukan pembuatan Drainase sebelumnya memang ada Drainase berbentuk sungai kecil berukuran 4 meter
” Tentu untuk pembuatan drainase itu saya sendiri tidak ada masalah , Karena permasalahan saya bersama PT. KIE ada di Posisi Sudut patoknya ada 10 Meter di tanah saya “Kata H. Biri.
Tak ingin berlama-lama Rustam kembali mendesak PT.KIE untuk segera mengambil keputusan agar drainase Limbah Pasar bisa dapat segera di lakukan pengerjaan tentu, setelah melalui proses tahapan yang sesuai ketentuan.
” Saya beri waktu tiga hari untuk pihak KIE memberikan keputusan terkait lahan ini, Agar saya tinggal memasukkan ke proses penganggaran ” Tegasnya.Senin 25/07/2022