KALTIMOKE, BONTANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan mediasi antara Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan atau Diskop UKMP dengan para pedagang ikan di Pasar Citra Mas Loktuan.
Mediasi tersebut sebagai upaya untuk mencari solusi bagi pedagang ikan yang menolak pindah ke Pasar Baru Loktuan. Berdasarkan informasi yang ada, para pedagang mengeluhkan luasan lapak di dalam pasar baru tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam menyebut, lewat mediasi ini diharapkan menuntaskan polemik tersebut. Sehingga, ke depannya bisa menghasilkan solusi terbaik bagi para pedagang.
“Saya yakin kalau segala sesuatu didiskusikan dengan baik, pasti akan berjalan dengan baik,” jelas Rustam.Senin, 25/07/2022.
Terkait luasan lapak, Rustam menjelaskan, bangunan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat, sehingga sudah tidak bisa di ganggu gugat lagi.
“Bangunan ini bantuan dari Pemerintah Pusat. Namun terjadi polemik sebelum pindah, makanya di sini kami cari solusinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskop UKMP Kota Bontang, Kamilan mengatakan, hingga saat ini pedagang ikan yang telah menempati lapak yang disediakan sudah berjumlah 25 dari 59 pedagang.
Secara tegas Ia katakan, pedagang yang belum menempati lapak yang telah disediakan akan diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali.
“Kalau sampai surat peringatan ketiga, dan masih belum pindah maka akan kami alihkan ke pedagang lain,” pungkasnya.