Pemkot di Anggap Kurang Responsif Raperda Penanggulangan Banjir, Amir Tosina: “Saya Beri Waktu Dua Minggu Untuk Pemerintah Tanggapi Raperda Ini”

KALTIMOKE, BONTANG – Pemkot di Anggap Kurang Responsif Raperda Penanggulangan Banjir, Amir Tosina: “Saya Beri Waktu Dua Minggu Untuk Pemerintah Tanggapi Raperda Ini”

Dalam Rapat Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Penanggulangan Banjir, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Amir Tosina yang juga di dampingi Anggota Komisi III lainnya yaitu Astuti, Agus Suhadi, Faisal FBR, Abdul Samad desak Pemerintah Kota Bontang (Pemkot) memberikan tanggapan terkait Raperda tersebut.

” Saya menduga pemerintah tidak sepenuhnya mendukung Perda ini, saya tegaskan jika tidak ada jawaban dalam dua Minggu kedepan,berarti kami akan berkesimpulan Pemerintah Menolak PERDA ini ” Tegas Amir Tosa 19/07/2022.

Kata Amir Pembahasan Perda tersebut sudah selesai dari pasal ke pasal kurleb 2 bulan lalu, Namun dalam rapat ada beberapa hal yang tidak di setujui pemerintah Seakan-akan Pemerintah merasa Keberatan salah satunya Terkait jumlah anggaran yang di ajukan yaitu 10 Persen dari APBD.

” Kami tidak meminta banyak anggaran hanya 10% Persen Dari APBD “ujarnya.

Selain itu dia juga meminta pihak pemkot tidak mem-permasalahkan hal-hal penyebutan atau salah kata di dalam Pasal,

” tinggal di perbaiki saja, karena hal tersebut tentu akan harmonisasi kan kepada kemenkumham di tingkat provinsi nantinya, Saya berharap pemkot segera setujui perda ini, agar secepatnya bisa kami Paripurna kan “harapnya.

Sementara Faisal FBR yang juga termasuk anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, mengatakan Panitia Khusus (Pansus) sudah mengamanahkan Komisi III mendapatkan anggaran 10 Persen,
” Tinggal pihak kami (KOMISI III) dan Pemkot mengatur bagaimana sistem Anggaran Perda tersebut mau 10 Persen dalam setahun (APBD) atau 10 Persen dalam 5 tahun (Belanja Infrastruktur) “imbuhnya.

Faisal juga meminta pihak pemkot tidak perlu khawatir akan Raperda yang berisi 35 pasal tersebut.

” Raperda ini tidak akan mandul, jika kita perhatikan Kota Bontang sekarang Hujan sedikit saja sudah banjir di beberapa titik tertentu ,sebab itu saya pribadi mengajak teman-teman Komisi III untuk tetap memperjuangkan Raperda ini ” imbuhnya.

Adapun Pihak Pemkot yang turut hadir dalam Raperda tersebut yaitu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) M. Edy Prabowo serta beberapa Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang.

Edy Prabowo mengatakan di Rapat sebelumnya pihaknya mengira Raperda tersebut akan di hold. Namun ia keliru sehingga dia meminta pihak Komisi III harus lebih bersabar lagi untuk sementara waktu.

” kami meminta waktu untuk membicarakan ulang kepada tim tehknis kami untuk kesempurnaan Perda ini, sekaligus membahas kebijakan terkait anggarannya “tutupnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *