Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Pemerintah pusat menargetkan dapat menurunkan angka perkawinan anak dari 11,21 persen menjadi 8,74 persen di Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyatakan mendukung target pemerintah pusat untuk menekan pernikahan dini tersebut.
“Saya sangat mendukung, akan tetapi perlu adanya dasar hukum yang jelas” ungkapnya, Senin (05/04/2021).
Untuk itu, ia juga meminta seluruh pihak dapat mendukung. Khususnya, para orangtua. Sebab, peran orangtua sangat penting dalam hal ini. Karena mereka adalah garda terdepan untuk mengawasi serta melakukan pembinaan terhadap anak-anak.
“Pernikahan dini bukanlah hal yang bagus, untuk itu peran orangtua sangat penting, apalagi dengan perkembangan teknologi yang makin hari kian berkembang,” ujarnya.
“Memberikan pemahaman agama juga sangat penting, guna terhindarnya pernikahan dini,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dapat mendukung program tersebut.
“Termasuk dukungan pemerintah darray agar kasus pernikahan usia dini dapat ditekan,” pungkasnya. (adv)