Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Menjelang datangnya bulan puasa, Anggota Komisi II DPRD Bontang Ridwan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mengizinkan berdirinya pasar Ramadhan.
Dikatakan Ridwan, hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat. Khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kota Bontang. Sebab, setiap tahunnya banyak masyarakat memanfaatkan momen bulan puasa untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari pasar Ramadhan. Dengan berjualan berbagai macam makanan untuk menu berbuka puasa.
“Bisa menjadi momen untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, terlebih di tengah sulitnya perekonomian saat ini,” ungkapnya saat dihubungi belum lama ini.
Namun dengan syarat para pedagang di pasar Ramadhan wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku. Sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Bontang.
“Tetap menaati prokes yang diberlakukan, karena akan menyebabkan kerumunan orang banyak,” katanya, saat dihubungi, Rabu (24/03/2021).
Selain itu, ia juga meminta Pemkot Bontang melakukan sosialisasi dan pengawasan tentang kewajiban menerapkan Prokes di pasar-pasar Ramadhan yang ada. Agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Supaya tidak ada yang menyalahi aturan, karena itu sangat penting selama pasar ramadan digelar,” pungkasnya. (adv)