Komisi III Dorong Pemkot Segera Anggarkan Fasilitas Uji KIR Kendaraan di Bontang

Reporter : Tomy Gutama

BONTANG, KALTIMOKE – Komisi III DPRD Bontang terus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera membangun fasilitas uji KIR kendaraan.

Sebelumnya, layanan uji KIR yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang dihentikan sebab fasilitas tidak memadai. Alhasil, layanan dialihkan ke Samarinda.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik, pembangunan fasilitas uji KIR saat ini terkendala anggaran. Untuk itu pihaknya terus berupaya mendorong Pemkot Bontang agar segera memasukkan kedalam anggaran belanja kedepan.

“Karena kebutuhan uji KIR ini sangat penting, ada sekitar 6000 kendaraan yang wajib uji KIR di Bontang menjadi terhambat,” ujarnya.

Terlebih kata Malik, pembangunan gedung dan fasilitas uji KIR merupakan sepenuhnya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Pembangunan gedung uji KIR itu bukan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi,” ungkapnya.

Selain itu, dengan adanya pelayanan uji KIR di Bontang, dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta memudahkan masyarakat, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Samarinda untuk mengurus uji KIR kendaraannya.

“Kalau sudah adakan, masyarakat tidak perlu ke Samarinda lagi, karena hanya akan makan biaya,” pungkasnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *