Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Maksimalkan pungutan pajak parkir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mewacanakan pungutan parkir dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Hal tersebut lantas direspon positif oleh Anggota Komisi ll DPRD Bontang Sumaryono. Menurutnya, rencana melibatkan pihak ketiga dinilai dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir.
“Bisa saja dengan memberdayakan pihak ketiga, akan meningkatkan PAD Kota Bontang dari sektor parkir” ungkapnya.
Sumaryono menjelaskan, pungutan retribusi parkir masih sangat rendah per tahunnya. Pada tahun 2020 saja hanya menyerap senilai Rp 150 juta atau secara persentase sebesar 46,59 persen.
Selain itu dengan memberdayakan pihak ketiga, juga dapat menyerap tenaga kerja yang ada.
“Yang di pekerjakan harus bertanggungjawab dalam menjalankan tugas yang diberikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap Bapenda Bontang dapat lebih gencar membangun komunikasi kepada masyarakat terkait kewajiban untuk membayar parkir.
“Sehingga ke depan tidak ada unsur paksaan dari petugas parkir untuk menarik iuran itu,” pungkasnya. (adv)